Hak Merek
Merek merupakan suatu hal yang sangat penting bagi sebagian orang. Semakin
tinggi merek yang dipakai, maka semakin tinggi kedudukan orang tersebut. Merek
tidak hanya berbicara mengenai benda nyata yang dapat digenggam oleh tangan
manusia, tetapi juga berupa jasa. Berdasarkan hal tersebut, maka merek dapat
diartikan sebagai suatu nama atau simbol terhadap produk atau jasa yang beredar
di masyarakat, dimana keberadaannya menimbulkan arti tersendiri.
Penggunaan merek juga diharapkan
dapat membedakan produk atau jasa yang satu dengan yang lainnya. Pembedaan
antar merek yang ada diharapkan juga dapat menjadi pembeda mutu antar merek
yang sejenis. Perbedaan tersebut diharapkan nantinya dapat mempermudah promosi
terhadap merek yang dipromosikan. Misalnya saja hanya dengan menyebutkan merek
saat promosi, maka pembaca atau pendengar dapat mengetahui barang atau jasa
yang sedang dipromosikan.
Perlindungan terhadap penggunaan
merek di Indonesia diatur di dalam UU Nomor 15 Tahun 2001. Isi dari peraturan
tersebut disebutkan, bahwa jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh
tahun. Hal tersebut berlaku sejak tanggal penerimaan permohonan merek
bersangkutan. Namun, waktu perlindungan terhadap merek dapat diperpanjang,
selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.
Perlindungan terhadap penggunaan
merek dapat diajukan oleh siapa saja. Pengajuan tersebut tidak hanya untuk
orang-orang tertentu yang telah memiliki badan hukum, tetapi juga dapat
diajukan oleh perseorangan. Semakin banyaknya pengajuan hak merek yang diajukan
oleh produsen, maka hasil produk yang ada di Indonesia juga semakin beragam.
Tidak jarang banyak produsen nakal yang memproduksi jenis yang sama dengan
merek yang sedang berkembang atau terkenal saat ini, hanya dengan mengubah nama
merek tersebut. bukan hanya mengubah, tetapi juga membuat harganya menjadi
sangat jauh dari merek yang asli. Hal tersebut tentu menyebabkan banyak
konsumen yang merasa tertipu, jika hanya melihat produknya sekilas saja.
Produsen pembuat merek asli juga akan merugi, karena biasanya sebagian orang
biasanya lebih menggunakan merek palsu yang lebih murah serta memiliki kualitas
yang bisa dikatakan seimbang.
Sebagai contohnya saja produk
minuman serbuk kemasan yang sedang naik daun di tahun 2000-an, yaitu pop ice.
Banyak sekali para penjual minuman yang menjual produk tersebut sudah dalam
bentuk minuman yang menarik, misalnya saja memberikan taburan cokelat di atas
minumannya jika sudah tersaji. Konsumen yang biasa membelinya sangat beragam,
mulai dari anak-anak kecil hingga orang dewasa sekali pun. Saat awal keluarnya
produk tersebut dipasaran, hanya terdapat sedikit macam rasa yang diproduksi.
Kondisi tersebut sangatlah berbeda, jika dilihat pada tahun sekarang ini.
Berbagai macam rasa telah diproduksi oleh perusahaan, guna mendukung eksistensi
minuman tersebut dipasaran. Hal tersebut dikarenakan sudah mulai banyak
produsen-produsen baru yang sejenis untuk memproduksi minuman sebuk kemasan.
Salah satu produsen yang
mengikuti jejak pop ice adalah top ice. Kedua merek tersebut jelas terlihat
memiliki kesamaan nama, yaitu terdapat akhiran kata ‘ice’ pada masing-masing
merek. Rasa-rasa yang diproduksi oleh kedua minuman tersebut mungkin adalah
rasa-rasa yang sama pula. Dilihat dari bentuk kedua minuman itu sama-sama
berada dalam sebuah sachet. Berdasarkan persamaan yang telah dibahas,
tentunya hal ini merugikan bagi merek yang telah ada. Konsumen yang telah
didapatkan sebelumnya, mungkin akan lebih tertarik untuk membeli merek lain
yang sejenis jika harga lebih murah namun kualitasnya sama. Hal tersebut
mungkin akan berbeda, jika merek yang terdahulu terus berinovasi untuk
menciptakan rasa-rasa lain yang disukai oleh konsumen, tetapi susah untuk
ditiru oleh produsen lain.
Kesamaan nama atau pun bentuk dan
rasa memang bukan hal yang jarang terjadi pada jaman sekarang ini. Jika
berkeliling ke pusat perbelanjaan mungkin akan menemukan produk yang serupa,
namun berbeda. Produk-produk tersebut, antara lain:
1. Pop
ice dengan top ice; minuman serbuk kemasan
2. Nutrisari
dengan segarsari; minuman sari buah dalam kemasan serbuk
3. Ademsari
dengan alangsari; minuman untuk meredakan panas dalam
4. Coca-cola
dengan big cola; minuman bersoda
5. Aqua
dengan aguaria; minuman mineral
6. Conello
dan concerto; es krim
7. Supermi
dan sarimi; mi instan
8. Bola
dunia dengan sinar dunia; kertas
9. Rexona
dengan Roxana; deodorant
10. Nike dengan like
Tidak ada komentar:
Posting Komentar