Kamis, 11 Juli 2013

Hak Merek


            Merek merupakan suatu hal yang sangat penting bagi sebagian orang. Semakin tinggi merek yang dipakai, maka semakin tinggi kedudukan orang tersebut. Merek tidak hanya berbicara mengenai benda nyata yang dapat digenggam oleh tangan manusia, tetapi juga berupa jasa. Berdasarkan hal tersebut, maka merek dapat diartikan sebagai suatu nama atau simbol terhadap produk atau jasa yang beredar di masyarakat, dimana keberadaannya menimbulkan arti tersendiri.
Penggunaan merek juga diharapkan dapat membedakan produk atau jasa yang satu dengan yang lainnya. Pembedaan antar merek yang ada diharapkan juga dapat menjadi pembeda mutu antar merek yang sejenis. Perbedaan tersebut diharapkan nantinya dapat mempermudah promosi terhadap merek yang dipromosikan. Misalnya saja hanya dengan menyebutkan merek saat promosi, maka pembaca atau pendengar dapat mengetahui barang atau jasa yang sedang dipromosikan.
Perlindungan terhadap penggunaan merek di Indonesia diatur di dalam UU Nomor 15 Tahun 2001. Isi dari peraturan tersebut disebutkan, bahwa jangka waktu perlindungan untuk merek adalah sepuluh tahun. Hal tersebut berlaku sejak tanggal penerimaan permohonan merek bersangkutan. Namun, waktu perlindungan terhadap merek dapat diperpanjang, selama merek tetap digunakan dalam perdagangan.
Perlindungan terhadap penggunaan merek dapat diajukan oleh siapa saja. Pengajuan tersebut tidak hanya untuk orang-orang tertentu yang telah memiliki badan hukum, tetapi juga dapat diajukan oleh perseorangan. Semakin banyaknya pengajuan hak merek yang diajukan oleh produsen, maka hasil produk yang ada di Indonesia juga semakin beragam. Tidak jarang banyak produsen nakal yang memproduksi jenis yang sama dengan merek yang sedang berkembang atau terkenal saat ini, hanya dengan mengubah nama merek tersebut. bukan hanya mengubah, tetapi juga membuat harganya menjadi sangat jauh dari merek yang asli. Hal tersebut tentu menyebabkan banyak konsumen yang merasa tertipu, jika hanya melihat produknya sekilas saja. Produsen pembuat merek asli juga akan merugi, karena biasanya sebagian orang biasanya lebih menggunakan merek palsu yang lebih murah serta memiliki kualitas yang bisa dikatakan seimbang.
Sebagai contohnya saja produk minuman serbuk kemasan yang sedang naik daun di tahun 2000-an, yaitu pop ice. Banyak sekali para penjual minuman yang menjual produk tersebut sudah dalam bentuk minuman yang menarik, misalnya saja memberikan taburan cokelat di atas minumannya jika sudah tersaji. Konsumen yang biasa membelinya sangat beragam, mulai dari anak-anak kecil hingga orang dewasa sekali pun. Saat awal keluarnya produk tersebut dipasaran, hanya terdapat sedikit macam rasa yang diproduksi. Kondisi tersebut sangatlah berbeda, jika dilihat pada tahun sekarang ini. Berbagai macam rasa telah diproduksi oleh perusahaan, guna mendukung eksistensi minuman tersebut dipasaran. Hal tersebut dikarenakan sudah mulai banyak produsen-produsen baru yang sejenis untuk memproduksi minuman sebuk kemasan.
Salah satu produsen yang mengikuti jejak pop ice adalah top ice. Kedua merek tersebut jelas terlihat memiliki kesamaan nama, yaitu terdapat akhiran kata ‘ice’ pada masing-masing merek. Rasa-rasa yang diproduksi oleh kedua minuman tersebut mungkin adalah rasa-rasa yang sama pula. Dilihat dari bentuk kedua minuman itu sama-sama berada dalam sebuah sachet. Berdasarkan persamaan yang telah dibahas, tentunya hal ini merugikan bagi merek yang telah ada. Konsumen yang telah didapatkan sebelumnya, mungkin akan lebih tertarik untuk membeli merek lain yang sejenis jika harga lebih murah namun kualitasnya sama. Hal tersebut mungkin akan berbeda, jika merek yang terdahulu terus berinovasi untuk menciptakan rasa-rasa lain yang disukai oleh konsumen, tetapi susah untuk ditiru oleh produsen lain.
Kesamaan nama atau pun bentuk dan rasa memang bukan hal yang jarang terjadi pada jaman sekarang ini. Jika berkeliling ke pusat perbelanjaan mungkin akan menemukan produk yang serupa, namun berbeda. Produk-produk tersebut, antara lain:
1.      Pop ice dengan top ice; minuman serbuk kemasan
2.      Nutrisari dengan segarsari; minuman sari buah dalam kemasan serbuk 
3.      Ademsari dengan alangsari; minuman untuk meredakan panas dalam
4.      Coca-cola dengan big cola; minuman bersoda
5.      Aqua dengan aguaria; minuman mineral
6.      Conello dan concerto; es krim
7.      Supermi dan sarimi; mi instan
8.      Bola dunia dengan sinar dunia; kertas
9.      Rexona dengan Roxana; deodorant
10.  Nike dengan like


Tidak ada komentar:

Posting Komentar