Jumat, 30 Maret 2012

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


“ UUD 1945 Dari Pasal 27 – 34 Beserta Penerapannya dan Perbandingannya dengan Negara Lain”

“Ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban WNI (Warga Negara Indonesia) yang belum sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta perbandingan dengan Negara lain”

Seperti yang kita ketahui Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum, hal ini menunjukan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Namun menurut saya hak dan kewajiban di Indonesia tidak seimbang, karena sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Kita tahu bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah maupun para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri.

Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

UUD 1945 :
1.      PASAL 27  yaitu  ayat (1) segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjungjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya sedangkan pada ayat (2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak  bagi kemanusiaan.
Ø  Pendapat : Menurut pendapat saya dari pasal 27 ayat 1 sampai dengan ayat 2  belum berjalan dengan baik yaitu pada ayat 1 bahwa kenyataannya banyak warga negara yang tidak menjungjung hukum yang ada di Indonesia. Sebagai contoh korupsi yang sedang merajalela di Indonesia dengan semakin banyaknya para koruptor yang sudah terbukti bersalah tetapi mereka tidak di penjara dan tidak mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, sedangkan pada ayat 2 yaitu pemerintah belum memenuhi hak-hasetiap warga negarabaik hak pekerjaan maupun hak penghidupan yang layak karena saat ini masih banyak penduduk Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mendapat penghidupan yang layak seperti yangdijanjikan oleh pemerintah.
v  Perbandingan pasal 27 dengan hukum di Singapura : jika kita melihat hukum di Indonesia mengambil contoh hukum untuk TKI Indonesia yang melakukan pembunuhan di singapura Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia, Vitria Depsi Wahyuno, terancam hukuman 20 tahun penjara  karena tuduhan telah membunuh majikannya, Ng Gek Wah, seorang warga negara Singapura berusia 87 tahun pada tanggal 25 november 2010 Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia Michael Tene menegaskan bahwa melalui perwakilan Deplu di Singapura, bantuan hukum telah diberikan kepada vitaria. “Selama prosesnya, kami telah memberikan pengacara untuk terdakwa, yang merupakan salah satu hak dia sebagai sebagai terdakwa”. Pihak Kemenlu juga memastikan bahwa pengadilan berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku di Singapura disini dapat kita lihat bahwa hukum disingapura tidak ada kompromi bila bersalah maka dikatakan bersalah maka hukum di negara singapura berjalan dengan baik tidak seperti di indonesia yang masih tembang pilih.
Jika melihat dari tingkat kemakmuran Singapura merupakan salah satu negara yang memiliki GDP per kapita tertinggi di dunia. Menurut data terakhir dari “Department of Statistics Singapore” atau Biro Pusat Statistik nya Negri Paman Lee ini, GDP per kapita Singapura pada tahun 2011 bahkan telah mencapai lebih dari 61 ribu Singapore Dollar atau sekitar 49 Ribu US Dollar. Ini merupakan angka yang tertinggi di ASEAN, bahkan mengalahkan negri mini kaya minyak Brunei Darussalam. Bandingkan dengan Indonesia yang masih berkisar di angka 4 ribu US Dollar saja .maka dengan itu pemerintah singapura sudah mampu memberikan penghidupan yang layak bagi warganya.

2.      PASAL 28  yaitu menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tertulis , dan sebagainya , syarat-syarat yang diatur dalam undang-undang ini adalah indonesia bersifat demokratis.
v  Pendapat : Menurut saya Undang – Undang pasal 28 UUD 1945 sudah berjalan dengan baik untuk negara indonesia dimana pemerintah membolehkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiranya baik tulisan maupun secara lisan yaitu dengan adanya demo, namun masyarakat menyampaikan aspirasinya tidak dengan cara yang baik, bahkan merugikan diri sendiri dan orang lain serta merusak sarana dan prasarana yang ada seperti membakar ban di tengah jalan.
v  Perbandingan dengan singapura : disingapura klau untuk melihat pasal 28 nUUD 1945 mereka pun memberi  kebebasan kapada setiap warganya untuk mengeluarkan pendapat dan pikiranya baik secara tertulis maupun secara lisan .

3.      PASAL 29 ayat (1) Menyatakan Negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.  selanjutnya penjelasan UUD 1945 menyebutkan bahwa ayat ini menyatakan kepercayaan bangsa Indonesia  terhadap Tuhan Yang Maha Esa selanjutnya ayat (2) menyatakan : Negara menjamin tiap-tiap penduduk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu .
v  Pendapat : Menurut pendapat saya pasal 29 ayat 1 & 2 sudah berjalan sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku di Indonesia, dimana pemerintah membebaskan setiap warga negaranya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.  
v   Perbandingan dengan negara singapura : Negara singapura sama dengan Negara Indonesia yaitu memberikan kebebasan kepada setiap warganya untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa ada larangan dari pemerintahnya.

4.      PASAL 30 ayat (1menyatakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturanya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang nomer 20 tahun 1982 tentang pokok-pokok pertahanan keamanan negara yang antara lain mengatur sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.
v  Pendapat : Menurut saya mengenai pasal 30 ayat (1) dan (2) di Indonesia merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk membela dan  menjaga keamanan negara dari negara luar yang ingin menjajah negara kita. Namun pada pelaksanaannya Negara kita digunjang oleh keberadaan teroris yang oknum – oknumnya berasal dari Negara kita sendiri, maupun campur tangan Negara lain yang ingin menghancurkan Negara kita, di sini pemerintah tidak hanya diam, pemerintah membuat organisasi atau lembaga pertahanan yang lebih mengkhususkan pada penangkapan teroris seperti Densus 88 yang banyak memberikan dampak positif untuk pertahanan dan keamanan Negara Indonesia.
v  Perbandingan dengan negara singapura : Pada pasal 30 ayat 1 UUD 1945  negara singapura pun sama seperti indonesia dimana setiap warga negara berhak untuk ikut dalam pembelaan negara  dan ikut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negarannya.

5.      PASAL 31 ayat (1) adalah  sesuai dengan tujuan negara kesatuan republik indonesia yang tercermin dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 ,yaitu bahwa pemerintah negara indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, pasal 31 ayat (1)  UUD 1945 menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.untuk itu UUD 1945 pasal 31 ayat (2) mewajibkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur  dengan undang-undang.
v  Pendapat :  Menurut saya pada pasal 31 ayat 1 & 2 belum berjalan dengan baik dan merata. Misalnya didaerah-daerah yang masih terpencil seperti di daerah pulau jawa, sumatera, Sulawesi, papua, dll, masih banyak anak - anak yang masih belum mendapatkan pendidikayang layak. Pemerintah belum melakukan pemerataan pada system pendidikan dan belum memperhatikan daerah – daerah terpencil, padahal setiap daerah memiliki dewan perwakilan daerahnya masing – masing, sehingga dapat dikatakan pemerintah yang ada di setiap daerah belum berjalan sebagaimana mestinya. Walaupun telah diadakannya program pendidikan 9 tahun dan gratis, namun tidak semua sekolah – sekolah negri melaksanakannya, banyak diantaranya yang masih meminta pungutan biaya kepada para orang tua, sehingga dapat disimpulkan pendidikan di Indonesia belum mendukung tujuan nasional yang ada.
v  Perbandingan dengan Negara Singapura : Di Singapura biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintahSistem pendidikan Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik. Singapura memakai pendekatan yang fleksibel untuk membantu perkembangan potensi para siswa. Wajib belajar di singapura sampai universitas di untuk tingkat universitas Pemerintah Singapura tidak segan-segan mendatangkan, misalnya, Michael Porter, Philip Kottler, ahli manajemen terkenal di dunia, serta dosen-dosen kaliber internasional yang memang mahal tarifnya tetapi Singapura tidak pelit soal itu.Selain mendapatkan ilmu, mahasiswa juga diberi pencerahan dengan menghadiri seminar-seminar gratis tetapi sangat berkualitas.
Sekolah, Universitas dan lembaga pendidikan di Singapura tidak berhenti melihatperkembangan pendidikan di negara lain. Maka, muncullah misalnya aliansi antara sekolah bisnis di NTU dan Sloan School of Management di Massachusetts Institute of Technology.
Aliansi seperti itu dibiarkan dilihat sendiri oleh masing-masing fakultas.Universitas hanya memberi persetujuan.Otonomi masing-masing fakultas dibuat sedemikian tinggi dan dibiarkan mampu memikirkan pengembangan diri sendiri.
Soal pendanaan, tampaknya tidak menjadi masalah.NTU, misalnya, sudah memiliki endowment fund dari pemerintah sebesar 200 juta dollar Singapura.Maka, tidak heran jika NTU, NUS, dan Singapore Management University dengan mudah membangun aliansi dengan Harvard University, Wharton School, dan universitas kelas satu lainnya di AS. Kerja sama internasional pendidikan juga dilakukan dengan banyak negara. Namun, kemajuan pendidikan di AS membuat Singapura lebih berkiblat ke AS.
Maka dengan itu negara kita sudah tertinggal jauh sekali  dari negara-negara tetangga yang memang sudah memiliki kualitas dan pendidikan yang baik tidak salah bahwa pemerintah kita harus banyak-banyak interopeksi dan memperbaiki system pemerintahan yang ada .

6.      PASAL 32 menetapkan bahwa pemerintah hendaknya memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Penjelasaan UUD 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha  budi rakyat indonesia seluruhnya    termasuk  kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh indonesia.
v  Pendapat : Menurut saya untuk pasal 32 yang berlaku di Indonesia belum mempedulikan kebudayaan dan nilai – nilai sejarah bangsa kita, sebab sudah banyak yang kita lihat banyak kebudayaan kita yang telah diakui oleh negara lain seperti reog ponorogo dan angklung yang diklaim Negara Malaysia sebagai kebuadayaannya tetapi pada akhirnya tidak disahkan oleh Negara Malaysia, tapidengan kejadian ini pemerintah seharusnya dapat melakukan langkah – langkah yang tegas dan lebih memperhatikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia yang lahir sejak dulu agar tidak tergantikan dengan budaya – budaya modern sehingga budaya bangsa kita tidak punah dan tersingkirkan oleh budaya baru,. Pemerintah harus serius menangani hal ini agar budaya kita tetap ada dan dapat diteruskan untuk generasi yang akan mendatang.
v  Perbandingan dengan Negara Singapura : Di Singapura pemerintah secara langsung turun tangan untuk membantu dan melestarikan kebudayaannya, bahkanDi Singapura untuk kesenian dari luar negaranya itu disokong keuangannya oleh pemerintah setempat mereka tahu bahwa dengan kesenian lah maka dapat dikenal jati diri bangsanya dan sekaligus untuk melestarikan budayanya.

Selasa, 27 Maret 2012

GEOPOLITIK


BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN

Kompetensi yang harapkan dari pendidikan kewarganegaraan :
I.            Hakikat pendidikan.
II.            Kemampuan warga Negara.
III.            Menumbuahkan wawasan warga Negara.
IV.            Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan.
V.            Kompetensi yang diharapkan.


Tujuan Utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, Wawasan Nusantara, serta ketahanan Nasional dalam diri para pemuda-pemudi calon penerus bangsa indonesia.
Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilan (MPR), menyatakan : Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakawa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”.
Selanjutnya mereka menyatakan bahwa : “Pendidikan Nasional  bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, dan produkstif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik, mempertebal ras cinta tanah air, menigkatkan semangat kebangsaan, dan berorientasi ke masa depan.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafa bangsa.
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Rasional, Dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga Negara.
4. Bersifat professional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara.
5. Aktif   memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara.


Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia, (HAM), dan Bela Negara.

Pengertian bangsa, Bangsa adalah orang- orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi, dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah : Nusantara/Indonesia.
Pengertian Negara. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tesebut. Adapula Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat denga kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.
Teori terbentuknya Negara adalah dengan adanya           :
a) teori hukum alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles Kondisi alamà tumbuhnya manusiaàberkembangnya Negara.
b) teori ketuhanan. (islam+Kristen)à segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
c) teori perjanjian (Thomas Hobbes) à Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern, proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya. Unsur Negara            :
a) bersifat konstitutif. Ini berarti Negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat, dan perairan.
b) bersifat deklaratif sifat ini di tunjukan oleh adanya tujuan Negara, pengakuan dari Negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya Negara dalam penghimpunan bangsa-bangsa.
Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya. Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang di batasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Negara Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang di gunakan.
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga Negara. kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktek, demos menyiratkan makna diskriminatif, demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populous tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan.

BAB II
WAWASAN NUSANTARA


a)      Wawasan Nasional Suatu Bangsa
b)      Teori-Teori Kekuasaan

Paham-paham Kekuasaan antara lain :
Paham Marchiavelli (Abad XVII) : gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masukkan ajaran islam di eropa barat sekitar abad VII  menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang bidang politik dan kenegaraan. Sekitar abad XVII sebuah Negara kecil di italia utara, mencatat dalam bukunya tentang politik yang di terjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Price”, marchiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVII) : kekuasaan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuataan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuataan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara di sekitar perancis. Karena itu terjadi invasi militer besar-besaran Napoleon terhadap negara-negara tetangga dan pada akhirnya ia tersandung di Rusia.
Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII) :  invasi tentang Napoleon pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke perancis. Clausewitz, setelah Rusia bebas kembali, diangkat menjadi kepala sekolah staf dan komando Rusia. Disana dia menulis sebuah buku tentang perang berjudul Vom Kriege (tentara perang). Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
Paham Feuerbach dan Hegel : menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas, saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
Paham Lenin (Abad XIX) : perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomsumsikan seluruh bangsa dunia. Karena itu, selama perang dingin baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba unruk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme teryata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney : dalam buku Political Culture and Political Devolopment (Princeton University Press, 1972), mereka mengatakan: “The political culture of society concist of the system of empirical believe exspressive symbol and values which devidens the situation in political action take place, it provides the subjective orientation to politics.... the political culture of society is highly significant aspec of the political system”.
Teori-teori Geopolotik : Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari pakar geopolitik antara lain sebagai berikut : a) Pandangan Ajaran Frederich Ratzel, b) Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen, c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer, d) Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder, e) Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan, f) Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik Charles Fuller. g) Ajaran Nicholas J. Spykman.

Sumber : buku Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.

Kamis, 19 Januari 2012

MANUSIA DAN KEGELISAHAN

Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah yang beraru tidak tenteram hatinya selalu merasa khawatir , tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hari maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya tidak sabar ataupun dalam kecemasa.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu gejala tingkah laku atau gerak gerik tersebut muknya lain dari bisasanya mialnya berjalan mondar mandir dalam ruangan tertentu sambil menundukkannya kepadalnya memandang jauh kedepan sambil mengepalkan tangannya duduk termenung sambil memegang kepalanya duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara dan lain lain
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari keemasan karena itu dalam kehidupn sehari hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan kekhawatiran ataupunk ketakutan definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena hal yang didingainkannya tidak tercapai.
Tiga Macam Kecemasan Yang Menimpa Manusia


Sigmeund freud ahli psikoanalisa berpendapat bawa ada tiga macam kecemasan yang menimpa mansusia yaitu kecemasan kenyataan (objektid) kecemasan neurotic dan kecemasan moril.
  • Kecemasaan Objektif
    Kecematan tentang kenyataaan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorangyang mengancam ntuk mencelakaakaknnya pengalaman bahaya mewarisi kecenderungannya untuk menjadi takut kalau berada dekat benda benda tertentu atau keadaan tertentu di lingkungannya.
    Sebagai contoh, jika seorang wanita yang pernah trauma dengan kecoa, maka dia akan cenderung takut jika melihat kecoa. Namun ada orang dengan reaksi membalik. Karena ia mendendam maja ua berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagi pelampiasannya. Misalnya seperti ayng ada di Film Forbidden Party, a.k.a Invitation only.
  • Kecemasan Nerotis (Syaraf)
    Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya yang naluriah. menurut Sugmund Freud kecemasan ini dibagi menjadi tiga macam.
    Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri atau takut akan id nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seorang yang gelusan , yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat terjaid.
  • Kecemasaan Moril
    Kecemasan moril sidebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam macam emosi antara lain: iri, benci dendam dengki dan marah gelisah cinta dan rasa kurnag percaya diri.
    Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang canntik maka dalam pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan segingga kawan kawannya lebih diniliai sebagai lawan. Ketidakmampuannya menimbulakan kecemasan moril
Sebab-sebab Orang Gelisah
  • Gelisah terhadap dosa-dosa dan pelanggaran ( yang telah dilakukan )
  • Gelisah terhadap hasil kerja ( tidak memenuhi kepuasan spiritual)
  • Takut akan kehilangan milik ( harta dan jabatan )
  • Takut menghadapi keadaan masa depan ( yang tidak disukai )
Usaha-usaha Mengatasi Kegelisahan


Usaha-usaha yang dapat kita lakukan untuk mengatasi kegelisahan ini peratama-tama harus mulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga kesulitan dapat kita atasi. Sedangkan cara yang paling ampuh untuk mengatasi kegelisahan adalah dengan berserah diri kepada Tuhan.
Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu dalah dari kata dasar terasing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. Penyebab orang berada dalam posisi terasingkan adalah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat atau kekurangan yang ada pada diri seseorang , sehingga ia dapat atau sulit menyesuaikan diridalam masyarakat.
Kesepian


Kesepian berasal da
ri kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian. Karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya.
Penyebab Kesepian


Menurut Middlebrook (1980), ada dua faktor penyebab dari kesepian, yaitu :
  1. Faktor Psikologis
    1. Existential Loneliness
Kesepian ini disebabkan oleh kenyataan adanya keterbatasan keberadaan manusia yang disebabkan oleh terpisahnya seseorang dengan orang-orang lain, sehingga tidaklah mungkin baginya untuk berbagi perasaan dan pengalamannya dengan orang lain.
    1. Pengalaman traumatis hilangnya orang-orang terdekat
Hilangnya seseorang yang sangat dekat dengan individu secara tiba-tiba tanpa bisa dihindari seringkali dianggap sebagai penyebab kesepian.
    1. Kurangnya dukungan dari orang lain
Kesepian dialami oleh mereka yang merasa tidak sesuai dengan lingkungannya. Mereka yang mengalami kesepian manganggap diri mereka sebagai orang yang diremehkan dan ditolak lingkungannya.
    1. Adanya masalah krisis dalam diri seseorang dan kegagalan
Bila seseorang merasa harga dirinya terganggu, ia akan menghilangkan semangatnya dan merasa kosong serta menghindar untuk mengadakan hubungan dengan lingkungannya.
    1. Kurangnya rasa percaya diri
Meskipun individu dapar melakukan hubungan sosial dengan baik, namun ia merasa bahwa lingkungan disekitarnya kurang melibatkannya, sehingga menyebabkan individu merasa kesepian, ia hanya dapat berhubungan sosial secara formalitas saja.
    1. Kepribadian yang tidak sesuai dengan lingkungan
Orang-orang yang menjengkelkan, seperti pemarah, terlalu patuh dan tidak mempunyai kemampuan bersosialisasi akan dihindari dari lingkungannya, sehingga mereka merasa kesepian.
    1. Ketakutan untuk menanggung resiko sosial
Individu ini takut terlalu dekat dengan orang lain, bercerita banyak, sehingga mereka yang kesepian akan melihat kedekatan sosial sebagai sesuatu yang berbahaya dan penuh resiko.
  1. Faktor Sosiologis
    1. Takut dikenal orang lain
Individu merasa takut dikenal oleh orang lain, sehingga hal tersebut menghilangkan kesempatannya untuk berhubungan dekat dengan orang lain.
    1. Nilai-nilai yang berlaku pada lingkungan sosial
Nilai-nilai yang dianut masyarakat seperti privacy, kesuksesan dapat menyebabkan seseorang merasa kesepian karena ia merasa terikat oleh nilai-nilai tersebut.
    1. Kehidupan di rumah
Rutinitas di rumah seperti adanya jam makan, keributan di rumah dan kebiasan lainnya juga akan menyebabkan seseorang merasa kesepian karena kejenuhan.
    1. Perubahan pola-pola dalam keluarga
Kehadiran orang lain dalam keluarga akan menyebabkan terganggunya hubungan dengan anggota keluarga lain.
    1. Pindah tempat
Seringnya pindah dari satu tempat ke tempat yang lain menyebabkan seseorang tidak dapat menjalin hubungan yang akrab dengan orang lain.
    1. Terlalu besarnya suatu organisasi
Terlalu banyak orang di sekeliling individu akan menambah perasaan terisolasi. Hal ini akan membuat individu sulit untuk mengenal satu sama lain.
    1. Desain arsitektur bangunan
Bentuk bangunan yang canggih juga berpengaruh terhadap interaksi sosial. Hal ini mengingat bangunan-bangunan dapat menyebabkan masyarakat menjadi individualistis di mana interaksi sosial menjadi terbatas.
Sadler (dalam Kirana, 2005) menambahkan bahwa kesepian dapat disebabkan karena lima hal, yaitu :


  1. Interpersonal Problems
Hal ini disebabkan karena subjek kehilangan orang-orang terdekatnya atau memutuskan hubungan dengan orang lain (berpisah atau bercerai).
  1. Social Shock
Masalah-masalah sosial seringkali membawa dampak negatif, terutama pada masyarakat perkotaan (urban society) seperti pengangguran.
  1. Culture Shock
Setiap kebutuhan memiliki ciri-ciri khas masing-masing. Ketika individu pindah ke tempat baru maka perbedaan budaya antara tempat asal dan tempat individu sekarang dapat menimbulkan masalah-masalah lain, tidak terkecuali kesepian.
  1. Cosmic Problems
Hal ini berkaitan dengan eksistensial manusia atas apa yang sesungguhnya diinginkan dari kehidupan yang dijalaninya.
  1. Psychological Problems
Masalah-masalah psikologis merupakan sebab potensial yang dapat menimbulkan kesepian, terutama bila individu yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan masalah terus-menerus larut dalam kesedihan.


Opini:
Dari berbagai permasalahan hidup yang berlangsung dalam setiap kehidupan kita dapat menimbulkan suatu kegelisahan dan ketidakpastian dalam diri kita, akan tetapi hal ini dapat diatasi dengan cara merubah pola berpikir kita menjadi lebih bijaksana dan tidak berpikiran sempit, selalu mengandalkan Tuhan untuk mengatasi setiap masalah dalam hidup kita. Apabila hal tersebut telah berhasil kita lakukan maka permasalahan hidup yang kita hadapi tidak akan menjadi beban yang terlalu berat hingga mengganggu pikiran kita. Jadi menurut saya kegelisahan, kesepian, dan ketidakpastian yang datang dalam kehidupan kita tidak akan menimbulkan dampak negatif apabila kita selalu menanggapinya dengan pikiran yang positif dan tidak berpikiran sempit maupun pesimis.

SUMBER:  



MANUSIA DAN HARAPAN


A. PENGERTIAN HARAPAN
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya.

Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing, Misalnya, Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa "Si pungguk merindukan bulan"
Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Rafiq mengharapkan nilai A dalam ujian yang akan datang, tetapi tidak ada usaha, tidak pernah hadir kuliah. Ia menghadapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq memperoleh nilai A. luluspun mungkin tidak.
Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.

Harapan berasal dan kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.Jadi untuk mewujudkan harapan itu harus disertai dengan usaha yang sesuai dengan apa yang diharapkan Bila dibandingkan dengan cita-cita , maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk: sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antar harapan dan cita-cita terdapat persamaam yaitu :
* keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud
* pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih
baik atau meningkat.


Persamaan Harapan dan Cita-cita

Cita-cita merupakan Impian yang disertai dengan tindakan dan juga di berikan batas waktu. Jadi kalau kita bermimpi untuk menjadi netpreneur yang sukses, ya… harus di sertai tindakan jangan cuma berandai-andai saja. Serta jangan lupa di berikan target waktu sehingga kita punya timeline kapan hal tersebut kita inginkan terealiasasi.
Dari kecil kita pasti dinasehati oleh orangtua, guru ataupun buku untuk menggantungkan cita-cita setinggi langit. Semua itu memang benar karena dengan adanya cita-cita atau impian dalam hidup kita akan membuat kita semangat dan bekerja keras untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di dunia.
Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak.
Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterusnya.
Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi.
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik ataumeningkat.



B. PENYEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN

Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
• Dorongan kodrat
Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pcmbawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan scbagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.
Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal, kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab bila orang akan memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dcngan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang
salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat memilih. Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bcrsama dengan manusia lain. Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan.
• Dorongan kebutuhan hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani
Kebutuhan jasmaniah misalnya ; makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan,
dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain.
Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik/jasmaniah
maupun kemampuan berpikimya.
Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia
mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan
manusia itu ialah :
a) kelangsungan hidup (survival)
b) keamanan ( safety )
c) hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d) diakui lingkungan (status)
e) perwujudan cita-cita (self actualization)
C. KEPERCAYAAN
Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. maka jelaslah kepada kita, bahwa dasar kepercayaan itu adalah kebenaran. Ada jenis pengetahuan yang dimilik seseorang, bukan karena merupakan hasil penyelidikan sendiri, melainkan diterima dari orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karma orang lain itu dapat dipercaya. Yang diselidiki bukan lagi masalahnya, melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak. Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kewibawaannya itu disebut kepercayaan. Makin besar kewibawaan yang memberitahu mengenai pengetahuan itu makin besar kepercayaan.

Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberitahukan oleh Tuhan - langsung atau tidak langsung kepada manusia. Kewibawaan pemberi kebenaran itu ada yang melebihi besamya . Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar. Hak berpikir bebas, hak atas keyakinan sendiri menimbulkan juga hak ber agama menurut keyakinan.
Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu, Dasarnya ialah keyakinan masing-masing.

BERBAGAI KEPERCAYAAN DAN USAHA MENINGKATKANNYA
Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :

1. Kepercayaan pada diri sendiri
Kepercayaan pada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya pada diri sendiri pada hakekatnya percaya pada Tuhan Yang Maha Esa Percaya pada diri sendiri, menganggap dirinya tidak salah, dirinya menang, dirinya mampu mengerjakan yang diserahkan atau dipercayakan kepadanya.

2. Kepercayaan kepada orang lain
Percaya kepada orang lain itu dapat berupa percaya kepada saudara, orang tua, guru, atau siapa saja. Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya ternadap kata hatinya, perbuatan yang sesuai dengan kata hati, atau terhadap kebenarannya. Ada ucapan yang berbunyi orang itu dipercaya karna ucapannya. Misalnya, orang yang berjanji sesuatu hams dipenuhi, meskipun janji itu tidak terdengar orang lain, apalagi membuat janji kepada orang lain.

3. Kepercayaan kepada pemerintah
Berdasarkan pandangan teokratis menurut etika, filsafat tingkah laku karya Prof.Ir, Poedjawiyatna, negara itu berasal dari Tuhan. Tuhan langsung memerintah dan memimpin bangsa manusia, atau setidak-tidaknya Tuhanlah pemilik kedaulatan sejati, Karena semua adalah ciptaan Tuhan. Semua mengemban kewibawaan, terutama pengemban tertinggi, yaitu raja, langsung dikaruniai kewibawaan oleh Tuhan, sebab langsung dipilih oleh Tuhan pula (kerajaan)
Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, (kewibawaan pun milik rakyat. Rakyat adalah negara, rakyat itu menjelma pada negara. Satu-satunya realitas adalah negara). Manusia sebagai seorang (individu) tak berarti. Orang. mempunyai arti hanya dalam masyarakat, negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, kedaulatan mutlak pada negara, negara demikian itu disebut negara totaliter. satu-satunya yang mempunyai hak ialah negara; manusia perorangan tidak mempunyai hak, ia hanya mempunyai kewajiban (negara diktator)
Jelaslah bagi kita, baik teori atau pandangan teokratis ataupun demokratis negara atau pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Karena itu wajarlah kalau manusia sebagai warga negara percaya kepada negara/pemerintah.

4. Kepercayaan kepada Tuhan

Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran. Kepercayaan itu amat penting, karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan rasa manusia dengan Tuhannya. Bagaimana Tuhan dapat menolong umatnya, apabila umat itu tidak mempunyai kepercayaan kepada Tuhannya, sebab tidak ada tali penghubung yang mengalirkan daya kekuatannya. Oleh karcna itu jika manusia berusaha agar mendapat pertolongan dari padanya, manusia harus percaya kepada Tuhan, sebab Tuhanlah yang selalu menyertai manusia. Kepercayaan atau pengakuan akan adanya zat yang maha tinggi yang menciptakan alam semesta seisinya merupakan
konsekuensinya tiap-tiap umat beragama dalam melakukan pemujaan kepada zat tersebut.


Usaha itu antara lain:
• Meningkatkan ketaqwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah.
• Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat.
• Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka menolong, dermawan, dan sebagainya.
• mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan.
• menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah, dan sebagainya.
D. HARAPAN TERAKHIR
Dalam hidup di dunia, manusia dihadapkan pada persoalan yang beragam baik itu masalah positif maupun negative. Untuk menghadapi persoalan hidup tersebut manusia perlu belajar dari manusia lainnya baik formal maupun informal agar memiliki kehidupan yang sejahtera menurut Aristoteles, hidup dan kehidupan itu berasal dari generation spontanea, yang berarti kehidupan itu terjadi dengan sendirinya. Kebutuhan manusia terbagi atas kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Ada yang dalam pandangan hidupnya hanya ingin memuaskan kehidupan duniawi namun juga ada yang sebaliknya. Terkait dengan tingkat kesadaran kehidupan beragama, manusia akan semakin yakin bahwa mereka akan mati. Dunia serba gemerlap hanya akan ditinggalkan dan akan hidup abadi di alam akhirat.
Dengan pengetahuan serta pengertian agama tentang adanya kehidupan abadi di akhirat, manusia menjalankan ibadahnya. Ia akan menjalankan perintah Tuhan melalui agama, serta menjauhkan diri dari larangan yang diberikan-Nya. Manusia menjalankan hal itu karena sadar sebagai makhluk yang tidak berdaya di hadapan Tuhan. Kehidupan dunia yang sifatnya sementara dikalahkannya demi kehidupan yang abadi di akherat karena tahu bagaimana beratnya siksaan di neraka dan bagaimana bahagianya di surga. Kebaikan di surga yang abadi inilah yang merupakan harapan terakhir manusia.
Opini:
Mengenai materi kali ini tentang manusia dan harapan, menurut saya harapan yang ada pada diri manusia itu tergantung dari pengalaman hidup yang telah dialami manusia tersebut sehinga harapan dari masing-masing individu akan berbeda-beda. Saya misalkan A dan B dengan kondisi dari anggaplah si A yang merupakan seorang yang hidupnya mapan dan tidak pernah merasa kekurangan dalam hal materi, dengan si B yang merupakan seseorang yang latar belakangnya tidak mampu dan harus bekerja sangat keras untuk dapat bertahan hidup. Si A mungkin tidak mengharapkan materi lebih tapi berbeda dengan si B yang mungkin mengharapkan materi yang lebih dari kehidupannya saat ini. Jadi dapat saya tarik kesimpulan bahwa salah satu factor utama dalam harapan masing-masing manusia adalah pengalaman yang telah dialaminya dalam hidupnya.
SUMBER: