Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability)
dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber
daya, tenaga penggerak tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi
tantangan hidup, sedangkan menurutS. Wijandi : Kewirausahaan adalah
suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang
bersumber pada kemampuan sendiri. Kewirausahaan berasal dari
bahasa Perancis, yaitu Entrepreneurship yang artinya between taker.
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang,
pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak
agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha
adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausahawan adalah orang
yang melakukan usaha atau kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang
dimilikinya atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan
menilai kesempatan-kesempatan bisnis. Terdapat 3 perilaku wirausahawan,
yaitu mendirikan, mengelola, dan mengembangkan. Mendirikan maksudnya seorang
wirausahan mempunyai ide-ide kreatif dalam membangun suatu usaha yang dapat
menghasilkan profit dan dapat bersaing dengan usahawan lainnya. Mengelola,
menunjukkan sikap yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan dalam mengatur
segala macam aktivitas usahanya, hingga mengembangkan usaha tersebut menjadi
lebih maju. Kunci penting seorang wirausahawan diantaranya sebagai berikut:
berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah putus asa.
Karakteristik wirausahaan menurut Mc. Clelland adalah
sebagai berikut:
1) Keinginan untuk berprestasi
2) Keinginan untuk bertanggung jawab
3) Preferensi kepada resiko-resiko menengah
4) Persepsi kepada kemungkinan berhasil
5) Rangsangan oleh umpan balik
6) Aktivitas energik
7) Orientasi ke masa depan
8) Keterampilan dalam pengorganisasian
9) Sikap terhadap uang
Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n
Ach tinggi adalah sebagai berikut:
1) Kemampuan inovatif
2) Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
3) Keinginan untuk berprestasi
4) Kemampuan perencanaan realistis
5) Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan
6) Obyektivitas
7) Tanggung jawab pribadi
8) Kemampuan beradaptasi
9) Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi
menurut Mc Clelland, yaitu:
1. Kebutuhan untuk berprestasi (nAch)
n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan
akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut
bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Contohnya,
Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk reward
terhadap usaha yang dilakukannya tersebut.
2. Kebutuhan untuk berafiliasi (n Afi)
Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI). Kebutuhan
akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan
akrab. Contohnya Seorang yang memiliki keinginan untuk mempunyai hubungan yang
erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain.
3. Kebutuhan untuk berkuasa (n Pow)
Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah
kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana
orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk
ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang
lain.Contohnya, seorang atasan ingin dapat mengendalikan dan mempengaruhi
bawahannya, dimana para karyawannya berperilaku sesuai yang diinginkan oleh
atasan tersebut.
Terdapat beberapa sumber gagasan dalam identifikasi peluang
usaha baru diantaranya yaitu
1. Konsumen
Wirausahawan harus selalu memperhatiakna apa yang menjadi
keinginan konsumen atau memberikan kesempatan kepada konsumen untuk
mengungkapkan keinginan mereka.
2.Perusahaan yang sudah ada
Wirausahawan harus selalu memperhatikan dan mengevaluasi produk
atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang sudah ada dan kemudian mencari
cara untuk memperbaiki penawaran yang sudah ada sehingga bisa membentu venture baru.
3.Saluran Distribusi
Saluran distribusi juga merupakan sumber gagasan baru yang
sangat baik karena kedekatan mereka dengan kebutuhan pasar.
4. Pemerintah
Pemerintah juga merupakan sumber pengembangan gagasan baru
dengan dua cara. Pertama, melalui hak paten yang memungkinkan pengembangan
sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis
yang bisa memungkinan munculnya gagasan produk baru.
5. Penelitian dan Pengembangan
Penelitian dan pengembangan sering menghasilkan gagasan produk
baru atau perbaikan produk yang sudah ada.
Terdapat unsur-unsur analisa pulang pokok diantaranya sebagai
berikut
1.
Biaya tetap, merupakan pengeluaran
yang dikeluarkan tanpa melihat jumlah produk yag dihasilkan
2.
Biaya variabel, merupakan
pengeluaran yang berfluktuasi dengan jumlah produk yang dihasilkan
3.
Biaya total, merupakan jumlah total
biaya tetap dan biaya variabel yang saling berkaitan
4.
Pendapatan total, merupakan semua
nilai rupiah penjualan yang terakumulasikan dari penjualan produk
5.
Keuntungan, merupakan jumlah
pendapatan total yang melebihi biaya total dari produksi barang yang dijual
6.
Kerugian, merupakan jumlah biaya
total produksi barang yang melebihi biaya total yang diperoleh dari penjualan
barang tersebut
7.
Titik pulang pokok, merupakan
pendapatan total sama dengan biaya totalnya, artinya perusahaan hanya
memperoleh pendapaytan yang hanya cukup untuk menutupi biaya-biayanya.
Perusahaan tidan untung dan tidak rugi
Pemilikikan usaha dapat dibagi dalam berbagai bentuk kepemilikan
yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Berikut ini merupakan
bentuk-bentuk kepemilikannya diantaranya sebagai berikut.
a) Perusahaan Perseorangan
Usaha ini dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab
penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Dalam hal ini izin usaha
secara relatif dapat dikatakan lebih ringan dan lebih sederhana persyaratannya
dibandingkan dengan jenis perusahaan lainnya. Pemisahan modal dari kekayaan
pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab
semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang perusahaan.
Kelebihan Perusahaan Perseorangan
– Pemilik bebas dalam mengambil keputusan, sehingga keputusan dapat secara
cepat
dilaksanakan.
– Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
– Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun
dalam masalah proses produksi.
– Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan
yang menjadi miliknya.
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
– Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik
pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
– sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh
sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
– Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik
meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti
aktivitasnya.
– Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen
dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.
b) Firma (Fa)
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih
dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab
masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh
dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian
akan ditanggung bersama-sama.Ketentuan mengenai firma ini diatur dalam pasal 16
KUHD yang diperkuat dengan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :
- Dalam keanggotaan, setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
– Anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa
persetujuan dari anggota lain.
– Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut
masih hidup.
– Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya,
sebab jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan,
maka kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan.
– Sekutu yang tidak memasukkan modal, hanya tenaga saja maka akan memperoleh
bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil
Keuntungan Firma (Fa)
– Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para
anggota.
– Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
– Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena
mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.
Kelemahan Firma (Fa)
– Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan,
kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
– Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh
anggota yang lain.
– Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota
membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma
menjadi bubar.
c) Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap
(CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh
beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk
dipakai dalam persekutuan. Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai
perluasan bentuk badan usaha perseorangan.
Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan
jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan.
Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan
sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin
pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya.
Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan
bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan
tersebut.
Kelebihan Perseroan Komanditer
– Pendiriannya relatif mudah
– Kemampuan manajemennya lebih besar
– Mudah memperoleh kredit
– Kesempatan untuk berkembang lebih besar
– Modal yang dikumpulkan lebih besar
Kelemahan Perseroan Komanditer
– Tanggung jawab tidak terbatas
– Kelangsungan hidup tidak terjamin
– Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan
d) Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze
Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak,
serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para
pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang
terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak
satu atau lebih saham.
Para pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang
perusahaan sebesar modal yang disetorkan.
Kelebihan Perseroan Terbatas
– Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
– Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan
pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
– Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
– Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan
perluasan-perluasan usaha
– Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Kelemahan Perseroan Terbatas
– Biaya pendiriannya relatif mahal
– Rahasia tidak terjamin
– Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.
f) Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan
masyarakat tidak diabaikan. PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17
tanggal 28 Desember 1967, yang menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM
terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum; bidang usahanya biasanya
jasa-jasa vital bagi masyarakat
Pihak swasta diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM
dimiliki oleh negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab
atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.
g) Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau
untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan segi
efisiensinya. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan
bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal.Seluruh karyawan PERJAN berstatus
pegawai negeri. PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi
persengketaan maka PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah
h) Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah asalah perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh
pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara.
Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan
untuk membangun daerah itu sendiri. Kepengurusan Perusahaan Daerah
diserahkan kepada Kepala Daerah setempat, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan
Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 1969.
i) Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau
badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan
bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Prinsip Koperasi
– Keanggotaan bersifat sukarela
– Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
– Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya
jasa masing-masing anggota
– Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
– Kemandirian
Ciri Koperasi
– Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
– Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
– Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan
anggota
– Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
– Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
– Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi
terhadap pihak lain
– Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota
Suatu kegiatan wirausahawan membutuhkan sumber daya manusia
untuk menjalankan kegiatan-kegiatan kewirasusahaannya. Berikut ini adalah
langkah-langkah dalam penyediaan sumber daya manusia dan tahap tahap proses
seleski diantaranya sebagai berikut:
1. Perekrutan
2. Seleksi
3. Pelatihan
4. Penilaian Hasil Kerja
Tahap-tahap proses seleksi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Penyaringan pendahuluan dari
rekaman, berkas data, dll.
2.
Wawancara pendahuluan
3.
Tes kecerdasan
4.
Tes bakat
5.
Tes kepribadian
6.
Rujukan prestasi
7.
Wawancara dianostik
8.
Pemeriksaan kesehatan
9.
Penilaian pribadi
sumber: